Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2024.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2024.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 69
Tahun Penetapan : 2023
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 10 Juli 2023
Tanggal Pengundangan : 10 Juli 2023
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 69, BD 2023 / NO. 69: 1773 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : RKPD TH 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

RKPD TH 2024
2023
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 69, BD 2023 / NO. 69 : 1773 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2024
ABSTRAK - bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);dan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)sebagai pedoman penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS);
  - 1. UU NO. 28 Tahun 1999; 2. UU NO. 17 Tahun 2003; 3. UU NO. 1 Tahun 2004; 4. UU NO. 25 Tahun 2004; 5. UU NO. 17 Tahun 2007; 6. UU NO. 24 Tahun 2007; 7. UU NO. 1 Tahun 2022; 8. PP NO. 8 Tahun 2008; 9. PP NO. 26 Tahun 2008; 10. PP NO. 38 Tahun 2017; 11. PP NO. 2 Tahun 2018; 12. PERPRES NO 59 Tahun 2017; 13. PERPRES NO 59 Tahun 2017; 14. PERPRES NO 80 Tahun 2019; 15. PERPRES NO. 18 Tahun 2020; 16. PERMENAKERTRAS NO. 2 Tahun 2014; 17. PERMENDAGRI NO. 86 Tahun 2017; 18. PERMENSOS NO. 9 Tahun 2018; 19. PERMENDAGRI NO. 10 Tahun 2018; 20. KEPMENDAGRI NO 050-5889 Tahun 2021; 21. INPRES NO 9 Tahun 2000; 22. PERDA PROV JATIM NO 5 Tahun 2012; 23. PERDA PROV JATIM NO 9 Tahun 2019; 24. PERDA NO. 4 Tahun 2021; 25. PERWALI NO. 97 Tahun 2021.
  - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 merupakan penjabaran dari RPJMD dan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur, kondisi lingkungan strategis daerah dan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun sebelumnya
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023
  - Jumlah halaman : 1773 hlm

Preview Dokumen