PEGAWAI NON ASN RSUD |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 121, BD 2023 / NO.121 : 13 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Dokter Mitra Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka mendukung kinerja pelayanan kesehatan dan untuk memenuhi formasi tenaga kesehatan dan tenaga administrasi lainnya yang tidak dapat diisi oleh Aparatur Sipil Negara serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan yang proporsional dan berkualitas, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah |
|
- |
1. UU NO 44 Tahun 2009; 2. UU NO 5 Tahun 2014; 3. UU NO 17 Tahun 2023; 4. PP NO 23 Tahun 2005; 5. PP NO 94 Tahun 2021; 6. PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018 ; 7. PERMENKES NO 3 Tahun 2020. |
|
- |
Peraturan Walikota ini bertujuan sebagai pedoman dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Non ASN dan Dokter Mitra BLUD RSUD |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 13 hlm |