Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2023 tentang Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Dokter Mitra Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2023 tentang Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Dokter Mitra Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 121
Tahun Penetapan : 2023
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 10 November 2023
Tanggal Pengundangan : 10 November 2023
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 121, BD 2023 / NO.121: 13 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PEGAWAI NON ASN RSUD
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PEGAWAI NON ASN RSUD
2023
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 121, BD 2023 / NO.121 : 13 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Dokter Mitra Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK - bahwa dalam rangka mendukung kinerja pelayanan kesehatan dan untuk memenuhi formasi tenaga kesehatan dan tenaga administrasi lainnya yang tidak dapat diisi oleh Aparatur Sipil Negara serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan yang proporsional dan berkualitas, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
  - 1. UU NO 44 Tahun 2009; 2. UU NO 5 Tahun 2014; 3. UU NO 17 Tahun 2023; 4. PP NO 23 Tahun 2005; 5. PP NO 94 Tahun 2021; 6. PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018 ; 7. PERMENKES NO 3 Tahun 2020.
  - Peraturan Walikota ini bertujuan sebagai pedoman dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Non ASN dan Dokter Mitra BLUD RSUD
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023
  - Jumlah halaman : 13 hlm

Preview Dokumen