Peraturan Walikota Nomor 107 Tahun 2023 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 107 Tahun 2023 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 107
Tahun Penetapan : 2023
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 29 September 2023
Tanggal Pengundangan : 29 September 2023
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 107, BD 2023 / NO. 107: 5 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PENGHAPUSAN SANKSI RETRIBUSI
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PENGHAPUSAN SANKSI RETRIBUSI
2023
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 107, BD 2023 / NO. 107 : 5 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila
ABSTRAK - bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam melakukan pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah, perlu memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah;
  - 1. UU Nomor 1 Tahun 2022; 2. PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; 3. PERDA Nomor 3 Tahun 2016; 4. PERDA Nomor 1 Tahun 2022; 5. PERWALI Nomor 87 Tahun 2023.
  - Pemerintah Daerah memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam rangka Hari Kesaktian Pancasila.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023
  - Jumlah halaman : 5 hlm

Preview Dokumen