PENGHAPUSAN SANKSI RETRIBUSI |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 107, BD 2023 / NO. 107 : 5 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila |
ABSTRAK |
- |
bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam melakukan pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah, perlu memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah; |
|
- |
1. UU Nomor 1 Tahun 2022; 2. PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; 3. PERDA Nomor 3 Tahun 2016; 4. PERDA Nomor 1 Tahun 2022; 5. PERWALI Nomor 87 Tahun 2023. |
|
- |
Pemerintah Daerah memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat
pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam rangka Hari Kesaktian Pancasila. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 5 hlm |