Peraturan Walikota Nomor 111  •  Tahun 2023 Tidak Berlaku
Peraturan Walikota Nomor 111 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surabaya.
Ditetapkan: 17 Oktober 2023
Dilihat: 1160x
Diunduh: 253x
Download
QR Code Peraturan
Scan untuk membuka peraturan

Identitas Peraturan

PERJALANAN DINAS
2023
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 111, BD 2023 / NO. 111 : 13 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK - bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Nega
  - 1. UU Nomor 13 Tahun 2003; 2. UU Nomor 17 Tahun 2003; 3. UU Nomor 1 Tahun 2004; 4. UU Nomor 15 Tahun 2004; 5. UU Nomor 24 Tahun 2007; 6. UU Nomor 13 Tahun 2019; 7. UU Nomor 5 Tahun 2014; 8. UU Nomor 30 Tahun 2014; 9. UU Nomor 6 Tahun 2018; 10. PP Nomor 12 Tahun 2017; 11. PP Nomor 12 Tahun 2019; 12. PERPRES Nomor 12 Tahun 2021; 13. PERPRES Nomor 53 Tahun 2023; 14. PERMENKEU Nomor 113/PMK.05/2012; 15. PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; 16. PW Nomor 105 Tahun 2023.
  - Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2023 diubah
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023
  - Jumlah halaman : 13 hlm