FORM SPPT SSP |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 72, BD 2023 / NO. 72 : 12 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan |
ABSTRAK |
- |
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Bentuk dan Isi Formulir SuratPemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran PajakDaerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan |
|
- |
1. UU Nomor 1 Tahun 2022; 2. PP Nomor 55 Tahun 2016; 3. PP Nomor 12 Tahun 2019; 4. PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; 5. PERDA Nomor 5 Tahun 2021; |
|
- |
SSPD dan/atau SSPT yang telah dicetak sebelum Peraturan Walikota ini berlaku, maka dinyatakan masih berlaku sesuai tahun pajak dimaksud |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 12 hlm |