Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 72
Tahun Penetapan : 2023
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 12 Juli 2023
Tanggal Pengundangan : 12 Juli 2023
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 72, BD 2023 / NO. 72: 12 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : FORM SPPT SSP
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kota Surabaya
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

FORM SPPT SSP
2023
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 72, BD 2023 / NO. 72 : 12 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK - bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Bentuk dan Isi Formulir SuratPemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran PajakDaerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
  - 1. UU Nomor 1 Tahun 2022; 2. PP Nomor 55 Tahun 2016; 3. PP Nomor 12 Tahun 2019; 4. PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; 5. PERDA Nomor 5 Tahun 2021;
  - SSPD dan/atau SSPT yang telah dicetak sebelum Peraturan Walikota ini berlaku, maka dinyatakan masih berlaku sesuai tahun pajak dimaksud
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023
  - Jumlah halaman : 12 hlm

Preview Dokumen