PENGHAPUSAN SANKSI RUSUN |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 65, BD 2023 / NO. 65 : 5 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78 |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 78, Pemerintah Kota Surabaya memberikan keringanan bagi masyarakat khususnya penghuni rumah susun berupa penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang |
|
- |
1. UU Nomor 20 Tahun 2011; 2. PERDA Nomor 15 Tahun 2012; 3. PERDA Nomor 1 Tahun 2022; |
|
- |
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi izin pemakaian rumah susun yang terutang dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 5 hlm |