RENSTRA - PD |
2022 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 41, BD 2023 /NO. 42 : 132 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah dibentuk Peraturan Walikota Surabaya Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangk |
|
- |
1. UU Nomor 25 Tahun 2004; 2. UU Nomor 17 Tahun 2007; 3. UU Nomor 24 Tahun 2007; 4. PP Nomor 39 Tahun 2006; 5. PP Nomor 6 Tahun 2008; 6. PP Nomor 8 Tahun 2008; 7. PP Nomor 13 Tahun 2017; 8. PP Nomor 18 Tahun 2017; 9. PP Nomor 2 Tahun 2018; 10. PERPRES Nomor 18 Tahun 2020; 11. PERMENDAGRI Nomor 130 Tahun 2018; 12. PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2019; 13. PERMENDAGRI Nomor 90 Tahun 2019; 14. KEPMENDAGRI Nomor 050 - 5889 Tahun 2021; 15. PERDA Nomor 4 Tahun 2021; 16. PERWALI Nomor 97 Tahun 2021. |
|
- |
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Surabaya Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 diubah, sehingga Lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022 |
|
- |
Jumlah halaman : 132 hlm |