SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI - PEDOMAN PENERAPAN SRIKANDI |
2023 |
PERWALI No.86 Th.2021 / BD 2021 No.86 : 16 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
untuk menjamin ketersediaan arsip yangautentik, utuh dan terpercaya, melindungi kepentingan Pemerintah Daerah, hak keperdataan masyarakat, dan mendinamiskan sistem kearsipan, dibutuhkan pengelolaan arsip dinamis yang baik |
|
- |
PP No.28 Th.2012 Perda Kota Surabaya No.3 Th.2013 |
|
- |
pemerintah daerah dalam pengelolaan arsipdinamis harus menerapkan Srikandi (SRIKANDI), haltersebut sebagaimana di amanatkan dalam Pasal 2 danPasal 3 , Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem InformasiKearsipan Dinamis Terintegrasi. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023 |
|
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
|
- |
Jumlah halaman : 16 hlm |