PENGHAPUSAN SANKSI - RETRIBUSI RUSUN |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO 32, BD 2023 / NO 32 : 5 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730 |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka hari jadi Kota Surabaya ke-730 Pemerintah Kota Surabaya memberikan keringanan bagi masyarakat khususnya penghuni rumah susun berupa penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang. |
|
- |
UU No. 2 Th 1965, UU No. 13 Th 2022, UU No. 9 Th 2015, Perpres No. 76 Th 2021, Permendagri No. 120 Th 2018, Perda No. 15 Th 2012, Perda No. 3 Th 2021, Perwali No. 73 Th 2021 |
|
- |
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan Sanksi Administratif berupa bunga 2% (duapersen) setiap bulan dari besarnya retribusi pemakaian rumah susun yang terutang dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-730 |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 5 hlm |