Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 32
Tahun Penetapan : 2023
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 31 Maret 2023
Tanggal Pengundangan : 31 Maret 2023
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO 32, BD 2023 / NO 32 : 5 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PENGHAPUSAN SANKSI - RETRIBUSI RUSUN
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PENGHAPUSAN SANKSI - RETRIBUSI RUSUN
2023
PERWALI KOTA SURABAYA NO 32, BD 2023 / NO 32 : 5 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730
ABSTRAK - dalam rangka hari jadi Kota Surabaya ke-730 Pemerintah Kota Surabaya memberikan keringanan bagi masyarakat khususnya penghuni rumah susun berupa penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang.
  - UU No. 2 Th 1965, UU No. 13 Th 2022, UU No. 9 Th 2015, Perpres No. 76 Th 2021, Permendagri No. 120 Th 2018, Perda No. 15 Th 2012, Perda No. 3 Th 2021, Perwali No. 73 Th 2021
  - Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan Sanksi Administratif berupa bunga 2% (duapersen) setiap bulan dari besarnya retribusi pemakaian rumah susun yang terutang dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-730
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023
  - Jumlah halaman : 5 hlm

Preview Dokumen