LANSIA |
2023 |
PERWALI SURABAYA NO 30, BD 2023 / NO. 30 : 9 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
Dalam upaya membantu lanjut usia tunggal keluarga miskin memperoleh layanan listrik terjangkau, diperlukan bantuan biaya pembayaran listrik di Kota Surabaya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Perda Kota Surabaya No. 3/2014 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang memberikan perlindungan sosial bagi lanjut usia guna meningkatkan kesejahteraan sosial dan menghindari resiko sosial. Diperlukan Peraturan Walikota sebagai pedoman pemberian bantuan biaya listrik kepada lanjut usia tunggal keluarga miskin |
|
- |
UU No. 16/1950; UU No. 13/1998; UU No. 11/2009; UU No. 12/2011; UU No. 13/2011; UU No. 15/2012; UU No. 23/2014; PP No. 43/2004; Perpres No. 87/2014; Permendagri No. 80/2015; Permendagri No. 77/2020; Perda Kota Surabaya No. 2/2012; Perda Kota Surabaya No. 3/2014; Perda Kota Surabaya No. 14/2016; Perda Kota Surabaya No. 9/2021; Perwali Surabaya No. 75/2021; Perwali Surabaya No. 106/2022 |
|
- |
Peraturan Walikota ini diterbitkan untuk memberikan pedoman umum dalam pemberian bantuan biaya pembayaran listrik dari APBD. Tujuannya adalah agar bantuan tersebut dapat dikelola dengan akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah serta tepat sasaran kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 9 hlm |