Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 94
Tahun Penetapan : 2022
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 26 September 2022
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

2022
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen