Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 48 |
Tahun Penetapan | : | 2022 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 17 Juni 2022 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
Penandatangan | : | ERI CAHYADI |
Riwayat Status
- Mengubah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Mengubah Peraturan Walikota Nomor 95 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 141 Tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya