Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | Kota Surabaya |
| Nomor | : | 7 |
| Tahun Penetapan | : | 2022 |
| Tempat Penetapan | : | Jawa Timur |
| Tanggal Penetapan | : | 18 Januari 2022 |
| Tanggal Pengundangan | : | 18 Januari 2022 |
| Sumber | : | PERWALI KOTA SURABAYA NO. 7, BD 2022 / NO. 8: 12 hlm. |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | KEUANGAN - PERBENDAHARAAN - DISIPLIN - JABATAN - INDIKATOR KINERJA - BEBAN KERJA - TUNJANGAN - INSENTIF |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya |
| Status | : | Tidak Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Bpksdm |
| Penandatangan | : | ERI CAHYADI |
Abstrak
| KEUANGAN - PERBENDAHARAAN - DISIPLIN - JABATAN - INDIKATOR KINERJA - BEBAN KERJA - TUNJANGAN - INSENTIF | ||
| 2022 | ||
| PERWALI KOTA SURABAYA NO. 7, BD 2022 / NO. 8 : 12 HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya | ||
| ABSTRAK | - | bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja. |
| - | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. | |
| - | Peraturan Walikota ini ditetapkan sebagai Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. | |
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022 |
| - | Mencabut Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2021 ; Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 141 Tahun 2022. | |
| - | Jumlah halaman : 12 hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 95 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 141 Tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya