SPBE, ELEKTRONIK, TEKNOLOGI INFORMASI |
2022 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 45, BD 2023 / NO. 46 : 21 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Daerah |
ABSTRAK |
- |
sehubungan dengan upaya peningkatan capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta dalam rangka untuk penyempurnaan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kota Surabaya |
|
- |
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021 |
|
- |
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan menyesuaikan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022 |
|
- |
Jumlah halaman : 21 hlm |