Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 3
Tahun Penetapan : 2022
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 3 Juni 2022
Tanggal Pengundangan : 3 Juni 2022
Sumber : PERDA KOTA SURABAYA NO. 3, LD 2022 / NOREG 52-3/2022: 35 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PERPUSTAKAAN
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PERPUSTAKAAN
2022
PERDA KOTA SURABAYA NO. 3, LD 2022 / NOREG 52-3/2022 : 35 HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK - bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat, perlu menumbuhkembangkan budaya gemar membaca yang didukung dengan keberadaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat
  - UU No 43 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; PP No 24 Tahun 2014; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No 8 Tahun 2017; Perda Provinsi Jatim No 4 Tahun 2014.
  - Pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat. Keberadaan perpustakaan menjadi wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 3 Juni 2022
  - -
  - Jumlah halaman : 35 hlm

Preview Dokumen