Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Sebesar 2% (Dua Persen) terhadap Retribusi Izin Mendirikan Bangunan/ Persetujuan Bangunan Gedung yang Terutang Akibat Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Sebesar 2% (Dua Persen) terhadap Retribusi Izin Mendirikan Bangunan/ Persetujuan Bangunan Gedung yang Terutang Akibat Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 34
Tahun Penetapan : 2022
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 10 Mei 2022
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

2022
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA SEBESAR 2% (DUA PERSEN) TERHADAP RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN/ PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG YANG TERUTANG AKIBAT DAMPAK PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen