pedoman penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah |
2022 |
: HLM |
Peraturan Walikota TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH |
ABSTRAK |
- |
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 64 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan RBA BLUD, yang berfungsi sebagai pedoman penyusunan dokumen rencana anggaran tahunan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikotatentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis danAnggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah SakitUmum Daerah. |
|
- |
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
6. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2012
7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 tahun 2009tentang
8. |
|
- |
sebagai Pedoman penyusunan RBA bagi rumah sakit umum Daerah yang menerapkan pola keuangan BLUD, Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah tersebut meliputi Ruang lingkup struktur anggaran pada BLUD, penyusunan RBA; dan Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan RBA |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 7 Februari 2022 |
|
- |
- |
|
- |
Jumlah halaman : hlm |