Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pelanggaran Kemajuan Pelaksanaan Pembangunan di Lapangan dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pelanggaran Kemajuan Pelaksanaan Pembangunan di Lapangan dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 58
Tahun Penetapan : 2021
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 20 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang
Penandatangan :

Abstrak

2021
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA PELANGGARAN KEMAJUAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI LAPANGAN DALAM RANGKA HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-76
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen