Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 9
Tahun Penetapan : 2000
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 1 Desember 2000
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Penandatangan :

Abstrak

2000
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TENTANG RETRIBUSI PARKIR DITEPI JALAN UMUM
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2000
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen