Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 28
Tahun Penetapan : 2021
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 25 Mei 2021
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Inspektorat
Penandatangan :

Abstrak

2021
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PENANGANAN PENGADUAN TINDAK PIDANA KORUPSI (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen