Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2020
tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada Masyarakat Kota Surabaya Tahun 2020 dalam Rangka Hari Pahlawan.
Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada Masyarakat Kota Surabaya Tahun 2020 dalam Rangka Hari Pahlawan.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
55
Tahun Penetapan
:
2020
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
27 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
17 Maret 2025
PERWALI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan yang Bekerja sebagai Pengemudi Sepeda Motor untuk Layanan Transportasi Online
17 Maret 2025
PERWALI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
17 Maret 2025
Tautan
Abstrak
2020
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN KEPADA MASYARAKAT KOTA SURABAYA TAHUN 2020 DALAM RANGKA HARI PAHLAWAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020