Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 1
Tahun Penetapan : 2020
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 2 Januari 2020
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah
Penandatangan :

Abstrak

2020
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN OBJEK PAJAK DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2020
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen