Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Gedung Taman Hiburan Rakyat, Cagar Budaya Balai Pemuda dan Gedung Nasional Indonesia, Taman Hiburan Pantai Kenjeran, dan Pemakaian Ruangan, Lahan dan Peralatan di Museum 10 November dan Monumen Tugu Pahlawan.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Gedung Taman Hiburan Rakyat, Cagar Budaya Balai Pemuda dan Gedung Nasional Indonesia, Taman Hiburan Pantai Kenjeran, dan Pemakaian Ruangan, Lahan dan Peralatan di Museum 10 November dan Monumen Tugu Pahlawan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 17
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 20 Februari 2014
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Penandatangan :

Abstrak

2014
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI PEMAKAIAN GEDUNG TAMAN HIBURAN RAKYAT, CAGAR BUDAYA BALAI PEMUDA DAN GEDUNG NASIONAL INDONESIA, TAMAN HIBURAN PANTAI KENJERAN, DAN PEMAKAIAN RUANGAN, LAHAN DAN PERALATAN DI MUSEUM 10 November DAN MONUMEN TUGU PAHLAWAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen