Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pengurus Rukun Warga dan Pengurus Rukun Tetangga.
Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pengurus Rukun Warga dan Pengurus Rukun Tetangga.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
29
Tahun Penetapan
:
2019
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
31 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otoda
Penandatangan
:
Abstrak
2019
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN, PENGURUS RUKUN WARGA DAN PENGURUS RUKUN TETANGGA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019
PERWALI Nomor 70 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
1 Desember 2025
PERWALI Nomor 64 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya
3 November 2025
PERWALI Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya
3 November 2025
Tautan
Abstrak
2019
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN, PENGURUS RUKUN WARGA DAN PENGURUS RUKUN TETANGGA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019