Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pengurus Rukun Warga dan Pengurus Rukun Tetangga.
Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pengurus Rukun Warga dan Pengurus Rukun Tetangga.
PERWALI Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah
11 Mei 2026
PERWALI Nomor 22 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan kepada Karang Taruna di Kota Surabaya
11 Mei 2026
Tautan
Abstrak
2019
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN, PENGURUS RUKUN WARGA DAN PENGURUS RUKUN TETANGGA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019