Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 5
Tahun Penetapan : 2019
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek : REKLAME - PAJAK DAN RETRIBUSI -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dprkp Cktr
Penandatangan : TRI RISMAHARINI

Abstrak

REKLAME - PAJAK DAN RETRIBUSI -
2019
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK - a. bahwa dalam rangka penataan ruang kota yang terarah dan terkendali serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan reklame, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 ; b. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan penyelenggaraan reklame agar lebih efektif, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
  - UU No 26 Tahun 2007 ; UU No 28 Tahun 2009 .
  - Bahwa dalam rangka penataan ruang kota yang terarah dan terkendali serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan reklame, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009. Bahwa selama ini Pemerintah Daerah telah melaksanakan upaya pengendalian terhadap penyelenggaraan reklame di Kota Surabaya secara maksimal, namun demikian dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan berkaitan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan reklame, maka Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 perlu ditinjau kembali.
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019
  - -
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen