PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - DAUR ULANG - PENGELOLAAN SAMPAH |
2019 |
: HLM |
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DAN KEBERSIHAN DI KOTA SURABAYA |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di
Kota Surabaya secara komprehensif dan terpadu sesuai dengan
prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,
memberikan manfaat secara ekonomi dan dapat mengubah perilaku
masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan
di Kota Surabaya. |
|
- |
UU No 18 Tahun 2008 ;
UU No 32 Tahun 2009 ;
UU No 36 Tahun 2009 ;
Perda No 5 Tahun 2014. |
|
- |
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di Kota
Surabaya secara komprehensif dan terpadu sesuai dengan prinsip yang berwawasan
lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan
masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi dan dapat
mengubah perilaku masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota
Surabaya. |
CATATAN |
- |
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 4 April 2019 |
|
- |
- |
|
- |
Jumlah halaman : hlm |