Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2019
tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-726.
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-726.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
12
Tahun Penetapan
:
2019
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
27 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Badan Pengelolan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun
23 Mei 2025
PERWALI Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan yang Bekerja sebagai Pengemudi Sepeda Motor untuk Layanan Transportasi Online
22 April 2025
PERWALI Nomor 20 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif dan Penambahan Detail Rincian Objek pada Retribusi Jasa Umum
20 Mei 2025
Tautan
Abstrak
2019
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-726
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019