Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2019
tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-726.
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-726.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
12
Tahun Penetapan
:
2019
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
27 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Badan Pengelolan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 45 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
30 Mei 2024
PERWALI Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Usaha
2 Mei 2024
PERWALI Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
16 Mei 2024
Tautan
Abstrak
2019
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-726
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019