Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan Kota Surabaya.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan Kota Surabaya. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 49 |
Tahun Penetapan | : | 2018 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 10 Agustus 2018 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mengubah Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan Kota Surabaya
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 122 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya