Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Objek Retribusi Berupa Pelayanan Pemakaian Tanah.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Objek Retribusi Berupa Pelayanan Pemakaian Tanah.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 9
Tahun Penetapan : 2018
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 12 Maret 2018
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Bangunan dan Tanah
Penandatangan :

Abstrak

2018
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA OBJEK RETRIBUSI BERUPA PELAYANAN PEMAKAIAN TANAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen