Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 8
Tahun Penetapan : 2017
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 23 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah
Penandatangan :

Abstrak

2017
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen