Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Perda No 4 Th 2010 tentang Izin Gangguan, Perda No 8 Th 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda No 4 Th 2016 tentang Perubahan atas Perda No 8 Th 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Perda No 4 Th 2010 tentang Izin Gangguan, Perda No 8 Th 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda No 4 Th 2016 tentang Perubahan atas Perda No 8 Th 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 6
Tahun Penetapan : 2017
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 23 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : -
Penandatangan :

Abstrak

2017
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENCABUTAN PERDA NO 4 TH 2010 TENTANG IZIN GANGGUAN, PERDA NO 8 TH 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN DAN PERDA NO 4 TH 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NO 8 TH 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen