Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pencabutan Perda No 4 Th 2010 tentang Izin Gangguan, Perda No 8 Th 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda No 4 Th 2016 tentang Perubahan atas Perda No 8 Th 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Perda No 4 Th 2010 tentang Izin Gangguan, Perda No 8 Th 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda No 4 Th 2016 tentang Perubahan atas Perda No 8 Th 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
PERDA Nomor 8 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
5 September 2024
Tautan
Abstrak
2017
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENCABUTAN PERDA NO 4 TH 2010 TENTANG IZIN GANGGUAN, PERDA NO 8 TH 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN DAN PERDA NO 4 TH 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NO 8 TH 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017