Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1980
tentang Penetapan sementara Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun Anggaran 1978/1979.
Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1980 tentang Penetapan sementara Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun Anggaran 1978/1979.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
9
Tahun Penetapan
:
1980
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
17 November 1983
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan
:
Abstrak
1980
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENETAPAN SEMENTARA SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 1983
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENETAPAN SEMENTARA SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 1983