Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1980
tentang Penetapan sementara Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun Anggaran 1978/1979.
Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1980 tentang Penetapan sementara Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun Anggaran 1978/1979.
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENETAPAN SEMENTARA SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 1983