Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 105 |
Tahun Penetapan | : | 2016 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabya |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017