Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 94 |
Tahun Penetapan | : | 2016 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 23 Desember 2016 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Bagian Organisasi dan Tata laksana |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2010 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Daerah pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya