Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pengurangan, atau Pembatalan Ketetapan dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pengurangan, atau Pembatalan Ketetapan dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 16
Tahun Penetapan : 2017
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 8 Mei 2017
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah
Penandatangan :

Abstrak

2017
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN, ATAU PEMBATALAN KETETAPAN DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 8 Mei 2017
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen