Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
8
Tahun Penetapan
:
2016
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
9 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Kebakaran
Penandatangan
:
Abstrak
2016
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 9 Agustus 2016