Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
7
Tahun Penetapan
:
2016
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
9 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah
Penandatangan
:
Abstrak
2016
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA NOMOR 13 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 9 Agustus 2016
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA NOMOR 13 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 9 Agustus 2016