Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 88 |
Tahun Penetapan | : | 2012 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 26 Desember 2012 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 88 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 88 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
(Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan) - Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 88 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2013 tentang Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 88 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013