Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 1997 tentang Pembentukan Tim Penertiban Usaha Karaoke, Diskotik, Night Club, Pub, Bar, dan Panti Pijat.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 1997 tentang Pembentukan Tim Penertiban Usaha Karaoke, Diskotik, Night Club, Pub, Bar, dan Panti Pijat.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 4
Tahun Penetapan : 1997
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 22 Januari 1997
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Penandatangan :

Abstrak

1997
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pembentukan Tim Penertiban Usaha Karaoke, Diskotik, Night Club, Pub, Bar, dan Panti Pijat
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 1997
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen