Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 53
Tahun Penetapan : 2012
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 2 Juli 2012
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

2012
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 2 Juli 2012
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen