Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2015 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak (Njop) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (Pbb) Perkotaan Tahun 2015 di Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2015 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak (Njop) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (Pbb) Perkotaan Tahun 2015 di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 3
Tahun Penetapan : 2015
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 30 Januari 2015
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :
2015
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK (NJOP) SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) PERKOTAAN TAHUN 2015 DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015
  - Jumlah halaman : hlm