Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 1995
tentang Ketentuan Pengelolaan Pendapatan Retribusi Parkir Umum dan Pemberian Biaya Operasional kepada Kepala Pelataran dan Juru Parkir pada Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kodya Dati II Surabaya.
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 1995 tentang Ketentuan Pengelolaan Pendapatan Retribusi Parkir Umum dan Pemberian Biaya Operasional kepada Kepala Pelataran dan Juru Parkir pada Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kodya Dati II Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
50
Tahun Penetapan
:
1995
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
29 Mei 1995
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Perhubungan
Penandatangan
:
Abstrak
1995
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Ketentuan Pengelolaan Pendapatan Retribusi Parkir Umum dan Pemberian Biaya Operasional kepada Kepala Pelataran dan Juru Parkir pada Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kodya Dati II Surabaya
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 1995
PERWALI Nomor 70 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
1 Desember 2025
PERWALI Nomor 64 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya
3 November 2025
PERWALI Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya
3 November 2025
Tautan
Abstrak
1995
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Ketentuan Pengelolaan Pendapatan Retribusi Parkir Umum dan Pemberian Biaya Operasional kepada Kepala Pelataran dan Juru Parkir pada Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kodya Dati II Surabaya
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 1995