Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 1995
tentang Pemberian Perpanjangan Keringanan dan Keringanan Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum kepada PT. Intra Mandiri sebagai Pengelola Bioskop Surabaya Cineplex 21 dan Bioskop Jembatan Merah Cineplex 21.
Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 1995 tentang Pemberian Perpanjangan Keringanan dan Keringanan Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum kepada PT. Intra Mandiri sebagai Pengelola Bioskop Surabaya Cineplex 21 dan Bioskop Jembatan Merah Cineplex 21.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
48
Tahun Penetapan
:
1995
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
29 Mei 1995
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Penandatangan
:
Abstrak
1995
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pemberian Perpanjangan Keringanan dan Keringanan Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum Kepada PT. Intra Mandiri sebagai Pengelola Bioskop Surabaya Cineplex 21 dan Bioskop Jembatan Merah Cineplex 21
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 1995
-
Jumlah halaman : hlm
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 70 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
1 Desember 2025
PERWALI Nomor 64 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya
3 November 2025
PERWALI Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya
3 November 2025
Tautan
Abstrak
1995
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pemberian Perpanjangan Keringanan dan Keringanan Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum Kepada PT. Intra Mandiri sebagai Pengelola Bioskop Surabaya Cineplex 21 dan Bioskop Jembatan Merah Cineplex 21
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 1995