Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Jenis Dokumen : Undang-Undang
Judul : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Singkatan Jenis : UU
T.E.U Badan :
Nomor : 9
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 11 Maret 2014
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :
2014
: HLM
Undang-Undang TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK INDIA TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014
  - Jumlah halaman : hlm