Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana .

Jenis Dokumen : Undang-Undang
Judul : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana .
Singkatan Jenis : UU
T.E.U Badan :
Nomor : 8
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 11 Maret 2014
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :
2014
: HLM
Undang-Undang TENTANG Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Korea Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014
  - Jumlah halaman : hlm