Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Monitoring Data Ketenagakerjaan Sektoral (Vocal Point).

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Monitoring Data Ketenagakerjaan Sektoral (Vocal Point).
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 72
Tahun Penetapan : 1996
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 27 Agustus 1996
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

1996
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pembentukan tim Monitoring Data Ketenagakerjaan Sektoral (VOCAL POINT)
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 1996
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen