Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 1997
tentang Pengesahan Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Nomor 10 Tahun 1997 tentang Penghapusan Kendaraan Dinas yang Sudah Tua pada Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan .
Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 1997 tentang Pengesahan Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Nomor 10 Tahun 1997 tentang Penghapusan Kendaraan Dinas yang Sudah Tua pada Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan .
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
88
Tahun Penetapan
:
1997
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
10 November 1997
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun
23 Mei 2025
PERWALI Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan yang Bekerja sebagai Pengemudi Sepeda Motor untuk Layanan Transportasi Online
22 April 2025
PERWALI Nomor 20 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif dan Penambahan Detail Rincian Objek pada Retribusi Jasa Umum
20 Mei 2025
Tautan
Abstrak
1997
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pengesahan Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Nomor 10 Tahun 1997 tentang Penghapusan Kendaraan Dinas Yang Sudah Tua pada Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 1997