Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 1997 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Rutin kepada Panti Asuhan / Yayasan Sosial / Organisasi Profesi / Lembaga Kemasyarakatan / Kegiatan Sosial dan Masyarakat.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 1997 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Rutin kepada Panti Asuhan / Yayasan Sosial / Organisasi Profesi / Lembaga Kemasyarakatan / Kegiatan Sosial dan Masyarakat.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 57
Tahun Penetapan : 1997
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 21 Juli 1997
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

1997
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pemberian Bantuan Keuangan Rutin Kepada Panti Asuhan / Yayasan Sosial / Organisasi Profesi / Lembaga Kemasyarakatan / Kegiatan Sosial dan Masyarakat
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 1997
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen