Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2004 tentang Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman, Pengabuan Jenazah dan Perizinan di Bidang Pemakaman.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2004 tentang Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman, Pengabuan Jenazah dan Perizinan di Bidang Pemakaman.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 7
Tahun Penetapan : 2004
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 19 Mei 2004
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Penandatangan :

Abstrak

2004
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PEMAKAMAN, PENGABUAN JENAZAH DAN PERIZINAN DI BIDANG PEMAKAMAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2004
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen