Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2008
tentang Tambahan Jam Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tambahan Jam Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.